Kamis, 29 Oktober 2015

VISI DAN MISI


VISI
Memperhatikan kondisi pada saat ini dan tantangan yang akan dihadapi selama 5 (lima) tahun kedepan serta dengan pertimbangkan modal dasar yang dimiliki maka Visi Pembangunan Desa Bunder  adalah   
"Terwujudnya Desa Bunder yang Sehat,Cerdas,Terampil,
dan Berpedoman pada Agama"


MISI
  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa yang demokratis, transparansi, partisipatif dan akuntabilitas ;
  2. Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan masyarakat sesuai dengan peranan, tugas dan fungsinya ;
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat yang merata ;
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis agama dan budaya;
  5. Mengembangkan prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa ;
  6. Memberdayakan peranan kaum perempuan dan generasi muda dengan tetap memelihara adat istiadat dan budaya lokal ;
  7. Menciptakan pelestarian lingkungan hidup serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat ;

 

SUSUNAN PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)


JABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
KetuaEgawati48 TahunD3
Wakil KetuaTitin Sugiarti37 TahunSLTA
SekretarisTuri32 TahunSLTP
BendaharaEen Endrawati30 TahunSLTA
AnggotaSaniti28 TahunSLTP
AnggotaMuhimatul Aliyah26 TahunSLTA
AnggotaAni 25 TahunSLTP
Anggota Diana 27 TahunSLTP

 

 

DEFINISI PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) 

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.

10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :
  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Ketrampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

Sejarah

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada tanggal 27 Desember 1972 mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh gubernur kdh tk. I Jawa Tengah dengan tembusan gubernur kdh seluruh indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKKdilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.

Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tp pkk pusat taggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub pkk tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.
Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.[1]

 


SUSUNAN MUI (Majelis Ulama Indonesia)


JABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
KetuaH. Muhamad Dhuha51 TahunSLTA
Wakil KetuaAbdul Wahid33 TahunSLTA
SekretarisTARWADI.SPd.I28 TahunS1
BendaharaUstd. Mujid44 TahunSLTP
AnggotaUstd. Mustofa53 TahunSLTA
Anggota Ustd. Fauzi56 TahunSD
AnggotaUstd. Ibrahim Zain50 TahunS1
Anggota Ustd. Mahmud67 Tahun SD


DEFINISI MUI Majelis Ulama Indonesia
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 17 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

Berdirinya MUI

MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.

Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk:[butuh rujukan]
  • memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
  • memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
  • menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
  • meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Lima peran MUI

Dalam khittah pengabdian Majelis Ulama Indonesia telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI yaitu:
  1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)
  2. Sebagai pemberi fatwa (mufti)
  3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah)
  4. Sebagai gerakan Islah wa al Tajdid
  5. Sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar

SUSUNAN LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)

JABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
KetuaHasanudin55 TahunSD
Sekretaris Madkin40 TahunSLTA
BendaharaSunedi 40 TahunSLTA
Anggota Takmad55 TahunSD
AnggotaAtmaja47 TahunSD
AnggotaKadira45 TahunSD
Anggota Maman 40 TahunSLTP
Anggota Asnuri 40 TahunSD

SUSUNAN REMAJA MASJID

JABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
KetuaBurhanudin25 TahunS1
Wakil KetuaMulyana25 TahunSLTA
SekretarisAbdul Wahid25 TahunSLTA
BendaharaIbnu Mas’ud21 TahunSLTA
AnggotaKholis Sayuti22 TahunSLTA
AnggotaMuhamad Rifki21TahunSLTA
AnggotaErni20 TahunSLTA
AnggotaUlfa21 TahunSLTA

SUSUNAN BKM (Badan Kesejahteraan Masjid)


JABATAN NAMAUMUR PENDIDIKAN
Ketua Drs. H Masykur Ibnu Ilyas55 TahunS2
Wakil KetuaDrs. Bujani 54 TahunS1
SekretarisUstd. Ibrahim Zain 42 TahunS1
BendaharaH. Suratman 40 TahunS1
AnggotaUstd. Mustofa 40 TahunSLTA
AnggotaUstd. Abdul Wahid41 TahunSLTA
AnggotaUstd. Afif Aly40 TahunS1
AnggotaUstd. Sobari 40 TahunSLTA

SUSUNAN KARANG TARUNA



JABATANNAMATGL/LAHIRPENDIDIKAN
KetuaAbdul Rokhman12/12/1979SLTP
SekretarisTaufik Hidayat02/12/1987SLTP
BendaharaAnissa Herindriawati23/06/1992S1
HumasMoh. Wahyu12/09/1985SLTA
Seksi PendidikanBurhanudin04/04/1988S1
Seksi Pemuda Dan Olah RagaChadrowi17/10/1973SLTA
Seksi Kes & kebudayaanRomi Hidayat11/07/1998SLTA
Seksi keagamaanDedi. S15/07/1993SLTA
Seksi Sos & KebudayaanAtus Johsend14/12/1976SLTP
Seksi Pemberdayaan WanitaRirin rindu lesmana01/01/1989SLTA



DEFINISI KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

SUSUNAN RT/RW

JABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
RW 01ABDUL MUIS38SLTA
RT 01RADIYAH55SD
RT 02SUDARNO35SLTP
RW 02WARDI45SD
RT 01SUKAJI55S1
RT 02AGUS38SD
RW 03MADKIN 40SD
RT 01SUPARMI45SD
RT 02DASUKI37SD
RW 04SOBIRIN40SLTA
RT 01 ASWI45SLTA
RT 02ASNAWI36SLTP
RW 05KARYANI51SD
RT 01SARONI32SLTP
RT 02SUKIRMAN37SD
RW 06SUKARDI50SD
RT 01 SAKRI46SD
RT 02KADAR55SD
RT 03TARPAN43SD

DEFINISI RT DAN RW
Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga 
Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.

Susunan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)


Periode, 2011- 2017
NOJABATANNAMAUMURPENDIDIKAN
1KETUADEDE HERU.H25/08/1980SLTA
2WAKIL KETUATARWADI.SPd.I04/03/1986S1
3SEKRETARISUSTADI10/05/1980SLTP
4ANGGOTAIYUL FATUROHMAN25/08/1984SLTA
5ANGGOTADEDI PURWANTO12/05/1985SLTA
6ANGGOTAKARTINI26/03/1984SLTA



Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dim

ana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain.

Data Pemerintah Desa Bunder

JabatanNamaTgl/lahirPendidikan
KUWUARIPIN01/12/1964SLTA
SEKDESAMAN17/07/1965SLTA
KAUR KEUANGANNANO MARYONO28/11/1979SLTA
KAUR UMUMARYADI27/10/1981SLTA
KAUR PEMERINTAHANAGUS BAKRI24/02/1991SLTA
KAUR EKBANGNANA BUDIANSAH18/07/1975SLTA
KAUR KESRAABDUL WAHID08/06/1981SLTA
KAUR TRANTIBRIO BUDIARTO30/12/1980SLTA
KEPALA DUSUN ISUKARNO13/06/1980SLTA
KEPALA DUSUN IITAKROMA06/05/1980SLTA
KEPALA DUSUN IIIDEDI SUSANTO01/09/1983SLTA
KEPALA DUSUN IVMASUKI13/11/1980SLTP

Sejarah Desa Bunder

Kesempurnaan Hanyalah Milik Allah, Segala Kekurangan Milik Pribadi Manusia

Pada sekitar tahun 1500 M,waktu gunung ciremai masih disebut Gunung Gede dan  keadaan tanah Cirebon masih hutan belantara.Gunung Gede ini di jadikan tempat sidang para wali dalam mengatur siasat menyabarkan Agama Islam.


Tempat siding itu oeh Cirebon disebut Mecereman,
yaitu dari asal kata Carem ( Musyawarah ).
Dan kata carem itu kemudian menjadi Ciremai,
sehingga nama Gunung Gede menjadi Gunung Ciremai.

       Sunan Gunung Jati sebagai Sultan Cirebon bertempat di Gunung Amparan Jati atau Gunung Sembung sekarang.Setiap sunan Gunung Jati bepergian selalu mengajak abdi / pengawalnya yang bernama Ki Konda.Ketika sunan Gunung jati dan KI Konda pulang dari Gunung Ciremai sehabis menghadiri siding para wali Sembilan / Wali Songo, beliau kemalaman di perjalanan. Sehingga harus bermalam di suatu tempat bersama ki konda, ketika sunan gunung jati dan ki konda mengerjakan sholat malam, sayup-sayup terdengar suara tangisan bayi. Setelah selesai sholat sunan gunung jati mengajak ki konda untuk mencari bayi yang menangis itu. Ki konda menduga suara tangis bayi itu mungkin dari bangsa makhluk halus, namun sunan gunung jati hawatir barang kali bayi itu berasal dari keluarga tergolong miskin rakyatnya.

       Karna suara  tangis bayi yang terdengar pada waktu beliu sholat hanya terdengar suara sayup-sayup, sehingga dalam pencarian tidak segera di temukan. Setelah lama mencari suara tangis bayi ternyata suara tangisan bayi itu berada dalam batu tempat sholat sinuhun sunan gunung jati maka batu besar itu dibelah dengan pusaka sinuhun sunan gunung jati, batu terbelah menjadi dua sama besarnya dan di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yang tanpan rupawan.bayi itu di berinama oleh sunuhun sunan gunung jati dengan nama selapada, sela artinya batu pada artinya sama ( bahasa jawa ). Adapun tempat batu tadi dinamakan blok batu lawang, sedangkan padukuhannya dinamakan padukuhan watu belah ( watu = batu, belah =  yang terbelah ).

       Bayi tadi oleh sinuhun sunan gunung jati diberikan kepada ki konda agar diasuh sebagai mana layaknya anak sendiri. Kebetulan sekali ki konda tidak mempunyai anak sehingga ki konda menerimanya dengan senang hati. 

       Semenjak selapada diasuh oleh ki konda, ia dididik dengan ajaran agama islam karena ki konda mengharapkan putranya itu menjadi orang yang mau memperjuangkan agama islam, berbudi luhur dan dapat dipercaya.disamping otaknya yang cerdas juga memiliki wajah yang tampan dan rupawan, sehingga ki konda takhenti-hentinya memuji syukur pada Allah Swt. Selapada sangat taat terhadap orang tua segala perintah dan larangannya dilaksanakan dengan baik.

      Pada suatu hari ki konda mendapat kabar bahwa kanjeng gusti  sinuhun sunan gunung jati akan datang berkunjung kepadukuhan ki konda sekaligus menengok keadaan selapada. Untuk itu ki konda mmengadakan persiapan-persiapan khusus seperti melaksakan kebersihan umum, perbaikan lorong-lorong dan sebagainya. 

      Kepada selapada ki konda memberi tugas agar kebun-kebun dan tanaman bersihkan supaya tampak indah. Mendengar perinth ayahnya selapada segera melaksanakannya, semua pepohonan dan bunga-bunga dibersihkan tidak ada yang ketinggalan.

      Setelah ki konda melihat hasil pekerjaannya selapada  ki konda menggeleng-gelenngkan kepalanya karena anaknya salah pengertian, yaitu yang sebenarnya hanya rerumputan yang harus dibersihhkan tetapi nyatanya semua dibersihkan termasuk  pepohonan dan bunga-bunga,  ki konda  merasa ikut bersalah karena dalam memberikan tugas tidak jelas.walau demikian ki konda  tidak marah,wajah ki konda cukup memerah menandakan kekecewaan. Melihat roman wajahnya berbeda dengan biasanya, selapada mengerti bahwa ayahnya sedang kecewa.

      ketika ayahnya datang mendekat, selapada terus mengambil pepohonan dan bunga-bunga tersebut yang sudah di babat tadi dan ditanamkan kembali pada tempat semua, kemudian selapada melarikan diri karena takut. Melihat selapada melarikan diri ki konda berusaha mengejarnya dengan tujuan untuk menyampaikan bahwa ki konda tidak marah karena ia sendiri yang salah tidak jelas memberikan perintah, namun selapada terus berlari meninggalkan ayahnya.    karena selapada larinya sangat cepat ki konda tidak dapat mengejarnya dan kembalilah ki konda pulang. Sesampainya dirumah bukan main kagetnya ki konda melihat tanaman yang baru ditanam selapada telah tumbuh kembali ( terus bersemi ). Dari kata terus semi kini tempat tersebut dinamakan Trusmi.

      Karena penasaran, keesokan harinya ki konda berangkat lagi untuk mencari anaknya. Pada waktu itu ki konda sedang berjalan melihat seorang anak mlekanting dari dalam tanah (mlekanting = meloncat ). Selanjutnya tempat itu disebut PLEKANTINGAN. Di tempat ini ki konda tiduran (sarean/ sare =bahasa jawa) sehingga tempat itu dikenal dengan sebutan Buyut Sare.
Rasa penasaran ki konda sebelum menemukan anaknya kembali selalu menyelimuti hatinya keesokan harinya lagi-lagi berangkat untuk mencari anaknya yang disayanginya tetapi sebagaimana hari-hari yang lalu pada hari itu juga ki konda tetap tidak dapat bertemu  dengan selapada. Ditempat beliau sehingga ki konda member nama MAJASRI.

     Perjalanan selapada yang sudah tiga hari meninggalkan ayahnya dengan tanpa tujuan itu hanya menurutkan angkah kakinya siang malam terus berjalan tidak mengenal lelah serta tidak makan dan minum, hatinya sedih karna telah membuat kecewa orang tuanya yang selama ini mengasuh dan membimbingnya dengan kasih sayang. Selama perjalanan selalu kepada nasehat orang tuanya, sehinga selapada berjanji dalam hatinya bahwa selapada akan berbuat kebaikan serta mengajarkan agama islam. Akhirnya sampai disuatu perkampungan selapada beristirahat untuk melepaskan letih dan lelahnya. Dikampung itu selapada bertemu dengan seorang wanita yang bernama NYI JUANTI hati nya merasa senang karna dapat berkenalan dengannya, bahkan ketika selapada menyampaikan perasaan seneng.lalu selapada memohon diri kepada nyi juanti untuk melanjutkan perjalanan dan selapada berjanji akan kembali kampung itu untuk memperistri nyi Juanti.

        Dalam perjalanan pengembaraanya selapada membawa misi menyebarkan ajaran agama islam ke berbagai desa yang dilaluinya seperti Desa :
1.      HEULEUT
2.      WATU BELAH
3.      LUWIH SENENG

Sehingga sampai kearah daerah sebelah barat yaitu sekitar tepi sungai Cikeruh, terus ke utara bagian daerah indramayu yaitu desa junta dan Balongan terus berputar kearah selatan sampai ke penawar jati ( sekarang tempat itu di beri nama Desa Jaipura ).
Di penawar jati ini selapada mengembangkan syiar agama islam yang mendapat sambutan menggembirakan dari penduduk setempat. Teringat akan Nyi Juanti maka selapada berangkat kekampung Luwih Seneng. Nyi Juanti di persunting dan di boyong ke penawar jati selapada terus membuat padukuhan di sebelah selatan penawar jati di tempat itu selapada memiliki banyak santri.
Untuk mengenang masa pengembaraannya dari padepokan arah timur selapada pergi menuju keselatan, dan lalu memutar ke arah barat terus ke utara sehingga sampai ke tempat asal. Oleh karena itu pengembaraannya boleh dikatakan seperti CAKRA MANGGILINGAN berputar melingkar ( WIS TEPUNG GELANG ). Makna dari istilah ini pedukuhan itu di sebut BUNDER yang artinya karena pengembaraannya tepung gelang, sedangkan bentuk gelang itu Bunder ( BUNDER = Bahasa Jawa ).                     
Blog Desa Bunder

Rabu, 28 Oktober 2015

Unjungan Buyut Sholepada Desa Bunder

PESTA ADAT DESA BUNDER


Perayaan adat istiadat unjungan “Buyut Sholepada”
Merupakan tradisi dan budaya masyarakat desa bunder



“Unjungan Buyut Sholepada”
istilah yang dipakai oleh masyarakat Desa Bunder
Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon
sebagai agenda rutin tahunan.

Terdapat 4 area yang dijadikan tempat pemakam umum (TPU).Buyut Sholepada, Buyut Ragasuka,
Buyut Lontang Jaya & Buyut Fajar.




Acara adat ini biasa diselenggarakan di bulan Oktober
 Dan bertempat di area Buyut Sholepada
Yang diselenggarakan pada tgl 9 Oktober 2015



 
Ketua panitia Bpk. Karwita
selaku Pihak penyelenggara
mengungkapkan seluruh rangkaian acara
yang telah dimulai sejak malam jumat
“Tahlil Akbar & Doa Bersama”

dilanjutkan dengan berbagai acara berupa:
1. Pagelaran Wayang Kulit
2. Pagelaran Wayang Golek
3. Live Dangdut Meteor
4. Sandiwara
5. Kemidi Putar
 6. Pertandingan Sepakbola

Acara ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian masyarakat Desa Bunder
untuk tetap melestarikan dan membudayakan adat istiadat, yang sudah diwariskan secara turun-temurun.Alhamdulillah,
antusias masyarakat terhadap acara ini mendapat repon yang baik dan berjalan dengan  lancar.