Kamis, 29 Oktober 2015

SUSUNAN KARANG TARUNA



JABATANNAMATGL/LAHIRPENDIDIKAN
KetuaAbdul Rokhman12/12/1979SLTP
SekretarisTaufik Hidayat02/12/1987SLTP
BendaharaAnissa Herindriawati23/06/1992S1
HumasMoh. Wahyu12/09/1985SLTA
Seksi PendidikanBurhanudin04/04/1988S1
Seksi Pemuda Dan Olah RagaChadrowi17/10/1973SLTA
Seksi Kes & kebudayaanRomi Hidayat11/07/1998SLTA
Seksi keagamaanDedi. S15/07/1993SLTA
Seksi Sos & KebudayaanAtus Johsend14/12/1976SLTP
Seksi Pemberdayaan WanitaRirin rindu lesmana01/01/1989SLTA



DEFINISI KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar