JABATAN | NAMA | UMUR | PENDIDIKAN |
---|---|---|---|
Ketua | Egawati | 48 Tahun | D3 |
Wakil Ketua | Titin Sugiarti | 37 Tahun | SLTA |
Sekretaris | Turi | 32 Tahun | SLTP |
Bendahara | Een Endrawati | 30 Tahun | SLTA |
Anggota | Saniti | 28 Tahun | SLTP |
Anggota | Muhimatul Aliyah | 26 Tahun | SLTA |
Anggota | Ani | 25 Tahun | SLTP |
Anggota | Diana | 27 Tahun | SLTP |
DEFINISI PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga)
Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi
kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam
pembangunan Indonesia.
PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.
10 Program Pokok
PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu :
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
- Gotong Royong
- Pangan
- Sandang
- Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
- Pendidikan dan Ketrampilan
- Kesehatan
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
- Kelestarian Lingkungan Hidup
- Perencanaan Sehat
Sejarah
Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula
dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957.
Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan
tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi
kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri
gubernur Jawa
Tengah pada tahun 1967 (ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan
masyarakat yang menderita busung lapar.
Upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan
membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara
relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala
dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang
kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pada tanggal 27
Desember 1972 mendagri mengeluarkan surat
kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh gubernur kdh tk. I Jawa Tengah dengan
tembusan gubernur kdh seluruh indonesia,
agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan
kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKKdilaksanakan di seluruh Indonesia
dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember
ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada
setiap tahun.
Dalam era
reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004,
serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan
undang-undang no.25 tahun 1999, tp pkk pusat taggap dengan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub pkk tanggal 31
Oktober s.d 2 November 2000 di bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam
perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000,
yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.
Hal yang
mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar